Salam sehat salam bahagia, Sahabat Dukcapil. Masih ingat Kampung Tersipu ?Itu tuuuuh…..
yang membuat warga Kuala Penaga dan Baling Karang tersipu-sipu, di penghujung Tahun 2020.Yuups…
Kampung Tersipu (Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan) sebuah Inovasi Pelayanan Adminduk kolaborasi antara Dinas Dukcapil dengan Pemerintah Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Dengan inovasi ini, semua penduduk dalam Kampung Tersipu dilayani sampai tuntas, lengkap dan benar dokumen kependudukannya.Tahun 2020 kita telah melaksanakan inovasi ini di Kampung Kuala Penaga dan Kampung Baling Karang. Alhamdulillah semua penduduk kedua kampung tersebut, sekarang sudah memilik KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran dll. Nah…..Tahun 2021 ini kita akan laksanakan lagi inovasi tersebut. Sampai saat ini sudah ada 5 Datok Penghulu yang telah bersedia mendukung inovasi ini, yaitu Rimba Sawang, Bandar Setia, Suka Ramai Dua, Seunebok Aceh dan Cinta Raja. Untuk 5 Kampung yang sudah mendaftar ini, akan dilaksanakan pada bulan Januari dan Pebruari Tahun ini. Dalam tahun 2021 ditargetkan 40 Kampung Tersipu. jadi Kampung yang lain silahkan menyusul ya. Masih tersedia slot 35 Kampung lagi.Kampung Rimba Sawang menjadi Kampung pertama pelaksanaan Kampung Tersipu 2021. Sabtu-Minggu, 30-31Januari 2021 akan dilakukan Pelayanan Adminduk Kampung Tersipu di Kantor Datok Penghulu Rimba Sawang.
Layanan yang disediakan :
1. Rekam Cetak KTP el.
2. Kartu Indentitas Anak (KIA)
3. KK (Perubahan elemen data, pecah KK, dll)
4. Akta Kelahiran.
5. Akta Kematian.
6. Surat Pindah.
7. Dokumen kependudukan lain yang dibutuhkan masyarakat.
Khusus Rekam Cetak KTP, kami juga melayani masyarakat dari luar Kampung Rimba Sawang untuk melakukan perekaman KTP di Kantor Datok Penghulu Rimba Sawang pada hari Sabtu-Minggu, 30-31 Januari 2021.Cukup bawa fotocopi KK, berpakaian sopan/rapi dan tetap patuhi Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Gunakan Masker, Jara Jarak dan Cuci Tangan sebelum masuk area layanan).