Salam bahagia Sahabat Dukcapil, Sebanyak 21.146 keping dilakukan pemusnahan KTP-el oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang di halaman Kantor tersebut. (Jum’at, 29/10/2021).
Sebelumnya Sekretaris dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk didampingi Kadis dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil serta disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat dan DPPKA Kabupaten Aceh Tamiang melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Pemusnahan tersebut bertujuan agar blangko KTP-el yang sudah tidak terpakai lagi, tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.