Salam bahagia Sahabat Dukcapil…
Hari ini, Kamis, 07 Oktober 2021, Dukcapil kembali membuat suatu terobosan dalam pelayanan Adminduk, khususnya dalam pemanfaatan data kependudukan tingkat Kampung.
Bersama Datok Penghulu Kampung Simpang Lhee Kec. Manyak payed, Datok Penghulu Kampung Matang Cincin Kec. Manyak Payed, Datok Penghulu Kampung Alue Lhok dan Datok Kampung Penghulu Kampung Paya Tampah Kec. Karang Baru, serta Datok Penghulu Kampung Pangkalan dan Datok Penghulu Kampung Suka Makmur Kec. Kejuruan Muda, kami menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) KIOS TERSIPU.
Dengan perjanjian ini, nanti Kampung tersebut bisa mendaftar hingga mencetak dokumen Adminduk sendiri di Kampung tanpa datang langsung ke Dukcapil untuk memudahkan dalam pelayanan dan pembinaan masyarakat. kecuali KTP-el dan KIA yang di cetak di Dukcapil.Kegiatan tersebut juga hadir dan disaksikan oleh Pejabat Dukcapil dan Petugas Registrasi Kampung (PRK) di masing-masing Kampung.
Semoga dengan kerjasama dan kolaborasi ini semakin mengefisienkan dan mengefektifkan pelayanan di setiap Kampung kepada masyarakat.