Karang Baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang

mulai mengaktifkan Sensus Corner sebagai upaya untuk mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Tamiang untuk melakukan Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 bertempat di salah satu loket pelayanan di Dinas tersebut.


“Tujuan awal diaktifkan nya untuk membantu warga yang mengalami kendala dalam proses pengisian SPO. Tetapi tidak dilarang juga bagi warga yang kebetulan sedang mengurus adminduk di Dinas untuk memanfaatkan layanan Sensus Corner tersebut. Kadis Dukcapil Aceh Tamiang,” Drs. Sepriyanto, Senin (17/02/2020).


“Sensus Corner ini merupakan kerjasama antara BPS Kabupaten Aceh Tamiang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka mensukseskan Sensus Penduduk Online 2020.” ujar beliau

Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 juga dapat diakses melalui laman situs sensus.bps.go.id, dengan menggunakan handphone, tablet, laptop maupun komputer. Bagi yang tidak mengisi secara online, maka petugas BPS akan datang kerumah untuk melakukan pendataan melalui wawancara di bulan Juli 2020.

Sejauh ini ada dua loket yang difungsikan sebagai Sensus Corner, masing-masing corner terdapat petugas beserta perangkat sensus seperti laptop dan jenis gadget lainnya. Fasilitas ini disebut Drs. Sepriyanto sebagai bentuk dukungan Pemkab Aeh Tamiang untuk mensukseskan Sensus Penduduk Online 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *