Sabtu, 30 Januari 2021, Tim Kampung Tersipu melakukan pelayanan Adminduk kepada masyarakat Kampung Rimba Sawang. Dengan antusias, masyarakat dibantu Pak Datok Said Razali beserta perangkat Kampung dan PRK, mengurus berbagai dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.

Hampir 300 Akta Kelahiran yang sudah didaftarkan sampai jam 22.03 Wib, saat layanan ditutup malam ini. 50-an KTP juga sudah didaftarkan, dicetak dan langsung dibagikan. Pendaftaran KIA juga melampaui angka 100an. KK, Akta Lahir, Akta Mati, KIA dan KTP yang sudah selesai dicetak, secara simbolis, siang tadi diserahkan oleh Bapak Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn kepada warga.

Mengingat pentingnya memiliki dokumen yang lengkap dan benar, Bupati menghimbau agar semua masyarakat Rimba Sawang memanfaatkan Layanan Kampung Tersipu ini. Insyaa Allah Layanan Kampung Tersipu di Kampung Rimba Sawang, akan dilanjutkan besok (Minggu, 31-1-2021) pagi sampai sore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *