Hari ini, Selasa 19 Oktober 2021, kembali menorehkan sejarah dalam pelayanan Adminduk khusus nya dalam pelayanan pendaftaran secara daring atau online yang dinamakan KIOS TERSIPU.
Tadi pagi sudah dilakukan penandatangan PKS bersama 3 Kampung, Kampung Sukaramai 2 dan Kampung Pantai Balai Kecamatan Seruway serta Kampung Blang Kandis Kecamatan Bandar Pusaka, hadir juga dalam kegiatan tersebut Pejabat Dukcapil dan Petugas Registrasi Kampung (PRK).
Dilanjut siang hari, Dukcapil kembali membahas Draft PKS dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit terkait masyarakat dalam perawatan medis.
Dengan perjanjian ini, Kampung dan Lembaga tersebut sangat memberikan respon positif pada Dukcapil untuk memudahkan dalam pelayanan dan membahagiakan masyarakat.
Semoga dengan kerjasama dan kolaborasi ini semakin mengefisienkan dan mengefektifkan pelayanan bagi masyakat Kabupaten Aceh Tamiang.